Partai Rakyat Demokratik (PDP) cabang Akwa-Ibom telah menginstruksikan tim hukumnya untuk mengajukan pemberitahuan banding atas putusan yang disampaikan di Uyo pada Senin.
Pengadilan Tinggi Federal di Uyo, Negara Bagian Akwa Ibom telah memutuskan dalam perselisihan pra-pemilihan antara Hon Bassey Etim dan Senator Bassey Albert, semuanya dari Partai Rakyat Demokratik (PDP), menyatakan bahwa Hon. Etim adalah kandidat sah dari PDP dalam pemilihan Senator 2015.
Dalam putusannya, hakim Riman Fatun Riman meminta Independent National Electoral Commission (INEC) untuk mencabut sertifikat pengembalian yang diberikan kepada Senator Bassey Albert dan menerbitkan sertifikat pengembalian baru kepada Mr. Bassey Etim.
Namun, PDP, yang juga bergabung dalam gugatan tersebut, mengutuk putusan tersebut, menggambarkannya sebagai “mengejutkan dan dramatis”.
Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Negara, Obong Paul Ekpo dan disampaikan kepada wartawan oleh Sekretaris Humas Negara, Kamerad Ini Ememobong, partai tersebut mengarahkan departemen hukumnya untuk segera mengajukan pemberitahuan banding ke Pengadilan Tinggi.
“Sangat penting untuk mengingatkan seluruh publik bahwa ini hanyalah akhir dari putaran 1 dari 3 putaran acara hukum dan oleh karena itu tentu saja tidak konklusif.
“Harus diingat, karena ini urusan pra-pemilu, tujuan akhir urusan ini adalah Mahkamah Agung.
“Jadi tidak ada alasan untuk khawatir atau panik dari pihak mana pun. Kami akan terus membela kebenaran tentang pencalonan yang dilakukan oleh partai kami yang menghasilkan Senator Bassey Albert sebagai pemenang di hadapan semua yang hadir.
“Saat kami merenungkan situasi buruk baru-baru ini, sejarah mengundang kami untuk melihat kembali sejarah politik penggugat dalam kasus yang sedang ditinjau- Hon. Bassey Etim. Dia memiliki sejarah yang kaya tentang litigasi pra-pemilihan, manipulasi, dan kebingungan yang diatur.
Ada satu fakta yang ingin kami nyatakan dengan sangat jelas; tiket partai sedang dan akan terus dimenangkan dalam proses pencalonan yang dilakukan oleh partai dan bukan melalui pintu belakang. Siapa pun yang berusaha mencapai posisi pilihan melalui litigasi yang sembrono dan tidak berdasar akan menjadi pecundang terakhir.
“Oleh karena itu, partai yang setia diminta untuk tetap tenang karena kami akan menggunakan kendaraan hukum yang paling cocok yang dapat membawa kami ke kemenangan kebenaran atas kepalsuan yang diinginkan,” kata pernyataan itu.
Senator Akpan, yang juga Ketua Komite Senat untuk Gas, juga mengeluarkan pernyataan mendesak para pendukung dan konstituennya untuk tetap tenang, dengan mengatakan ia meminta tim pengacaranya untuk mengamankan penundaan eksekusi di Pengadilan Tinggi.