Asosiasi Ilmuwan Laboratorium Medis Nigeria memiliki dokter palsu yang menyamar sebagai Mr. Sunday Oppa telah diidentifikasi, disangkal, yang dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Negeri Kaduna pada Desember tahun lalu.
Asosiasi mengimbau masyarakat untuk mengabaikan klaim bahwa orang tersebut adalah anggota dari profesi mulia mereka dan mengatakan bahwa ada cukup bukti untuk menunjukkan bahwa Tn. Sunday Oppa tidak pernah menjadi anggota AMLSN.
Menurut pernyataan yang ditandatangani oleh Humas AMLSN Cabang Kaduna Negeri, Bpk. Kantiyok CMD, mengatakan bahwa mengaitkan pelakunya dengan Medical Lab Science merupakan hal yang memalukan bagi profesi mereka.
“Banyak orang dan badan profesional, terutama Asosiasi Medis Nigeria, NMA, dan Asosiasi Ilmuwan Laboratorium Medis Nigeria, AMLSN, telah menunjukkan minat yang serius terhadap masalah ini karena berbagai alasan.
“Ilmuwan Laboratorium Medis lebih tertarik pada kasus ini karena pria yang dijatuhi hukuman itu dikatakan sebagai “ilmuwan laboratorium”, sindiran dan hubungan pelakunya dengan profesi kami, Ilmu Laboratorium Medis, mengejutkan kedua Laboratorium Medis. Dewan Sains Nigeria, MLSCN, dan Asosiasi Ilmuwan Laboratorium Medis Nigeria, AMLSN.
“Ini karena tidak ada ilmuwan laboratorium medis yang memiliki lisensi untuk merawat pasien, tetapi untuk melakukan tes diagnostik pada spesimen klinis yang akan memberikan informasi yang akan membantu para dokter dalam pencegahan, diagnosis, pengobatan dan pengelolaan penyakit, antara lain,” bunyi pernyataan tersebut. penyataan. .
Selama misi pencarian fakta dari asosiasi ke penjara Kaduna, Tn. Pada hari Minggu, pelaku mengaku tidak pernah menjadi anggota perkumpulan tersebut, dan mengaku tidak pernah menceritakan kepada siapapun bahwa dirinya pernah menjadi anggota perkumpulan tersebut, baik saat ini maupun dulu.
“Saya bukan Ilmuwan Laboratorium Medis, saya belum memberi tahu siapa pun bahwa saya anggota, saya bukan anggota Anda, periksa catatan Anda, dan Anda tidak akan melihat nama saya atau informasi pendaftaran apa pun tentang saya, ” aku pelakunya.
Rombongan lebih lanjut menjelaskan bahwa dengan pengakuan ini jelaslah bahwa Sdr. Sunny Oppa bukan anggota Ilmuwan Laboratorium Medis dan tidak boleh disebut sebagai salah satunya.
“Peniruan dan atau perdukunan adalah tindak pidana karena kedua pelanggaran tersebut bertentangan dengan Medical Laboratory Science Council of Nigeria, MLSCN, Act 11 of 2003,” kelompok tersebut menjelaskan.