Pria (24) menjalani hukuman 8 tahun penjara karena membunuh rekannya demi pacar

Seorang pria berusia 24 tahun, Sodiq Salaudeen, pada hari Selasa dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena membunuh temannya saat berebut pacarnya di daerah Ijanikin di Lagos.

Kantor Berita Nigeria (NAN) melaporkan bahwa terpidana dijatuhi hukuman oleh Hakim Sedotan Ogunsanya dari Pengadilan Tinggi Ikeja, Lagos, setelah mengubah dakwaan awal pembunuhan menjadi pembunuhan tidak berencana.

Hakim mencatat bahwa tiga saksi yang bersaksi di depan pengadilan tidak berada di tempat kejadian saat kejahatan terjadi.

“Pengadilan akan mengandalkan pernyataan terdakwa yang menunjukkan bahwa dia tidak berniat membunuh almarhum.

Pernyataan itu berbunyi dan saya kutip: `Saya menggunakan besi dari toko pria Hausa itu untuk menikamnya di sisi kiri dadanya. Saya hanya ingin menakut-nakuti dia karena saya dikalahkan oleh dia dan teman-temannya; Saya tidak punya niat untuk membunuhnya.

“Pengadilan puas bahwa jaksa telah membuktikan kasusnya tanpa keraguan dan bahwa terdakwa menyebabkan kematian almarhum,” katanya.

Namun, dalam menjatuhkan hukuman, hakim mengatakan bahwa hukuman delapan tahun Salaudeen akan dimulai sejak dia pertama kali ditangkap karena kejahatan tersebut.

“Terdakwa dengan ini dijatuhi hukuman delapan tahun penjara terhitung sejak tanggal 19 April 2012.”

NAN melaporkan bahwa Salaudeen, yang mengenakan pakaian putih, menunjukkan ekspresi lega di wajahnya setelah hukuman dijatuhkan.

Sebelum vonis dijatuhkan, kuasa hukum terpidana, Bapak KO Adebayo, dalam permohonan keringanannya mengatakan kepada pengadilan bahwa terpidana melakukan pelanggaran tersebut karena semangat muda.

“Terdakwa adalah seorang pemuda, bapaknya sudah lanjut usia dan sudah beberapa lama menduda.

“Kejahatan itu terjadi akibat semangat muda dan tidak ada niat membunuh.

“Karena tujuan pemidanaan adalah untuk reformasi dan bukan untuk retribusi, maka saya mohon agar terpidana diringankan hukumannya agar tetap bisa berguna bagi masyarakat,” kata Adebayo.

Menurut jaksa, Adebayo Haroun, terpidana yang saat melakukan tindak pidana masih berusia 19 tahun, menusuk dada salah satu Tope Akinyemi dengan benda tajam saat terjadi perkelahian.

“Almarhum dan Salaudeen bersekolah di sekolah menengah yang sama dan saling kenal.

“Mereka mulai menyukai gadis yang sama dan persaingan berkembang di antara mereka yang berujung pada perkelahian dengan teman-teman mereka yang bergabung.

“Ketika Salaudeen merasa bahwa Akinyemi lebih unggul dalam pertarungan, dia berlari ke kios terdekat milik pedagang Hausa untuk mengambil benda tajam yang dia gunakan untuk menusuk dada korban hingga menyebabkan kematiannya,” katanya. dikatakan.

Dalam persidangan, Petugas Investigasi Polisi (IPO), Insp. Festus Imoru membenarkan bahwa perkelahian yang berujung pada kematian Akinyemi disebabkan oleh seorang perempuan.

“Selama penyelidikan, saya mengetahui bahwa kedua pria tersebut memilih gadis tak dikenal dan hal ini menyebabkan persaingan sengit di antara mereka.

Namun, upaya untuk mengetahui nama gadis yang menyebabkan keributan tersebut tidak berhasil, kata IPO. (NAN)


link sbobet

By gacor88