Pengadilan membekukan semua rekening bank NDDC MD, Ekere atas utang bank N27 juta

Pengadilan Tinggi Federal Uyo yang duduk di Akwa Ibom telah membekukan beberapa rekening bank milik Managing Director Niger Delta Development Corporation, NDDC, Nsima Ekere, karena gagal membayar fasilitas kredit N27 juta yang dimilikinya di Oceanic Bank yang sudah tidak beroperasi, sekarang Ecobank Plc, dipinjamkan. .

Ekere, mantan Wakil Gubernur Negara Bagian Akwa Ibom, dituduh gagal membayar fasilitas kredit N27 juta yang diberikan kepadanya oleh Oceanic Bank yang sudah tidak beroperasi, sekarang Ecobank Plc.

Upaya bank menagih utang tersebut gagal karena NDDC MD diduga menolak menyelesaikan kewajibannya kepada bank.

Tidak dapat memulihkan utangnya, Asset Management Corporation of Nigeria, AMCON, menyeret perusahaan penerima Ekere ke Pengadilan Tinggi Federal untuk mendapatkan kembali uang tersebut.

Hakim Ijeoma L. Ojukwu dalam putusan bertanda FHC/UY/CS/36/2017 memerintahkan pembekuan semua akun yang terkait dengan Ekere.

Hakim juga memberikan kepemilikan sementara atas beberapa properti milik direktur pelaksana NDDC.

Putusan Hakim Ojukwu berbunyi, “perintah Pengadilan yang memberikan kepemilikan sementara atas Kavling 1. 52 Jalan Lagos (Perumahan Ewet, Uyo, Negara Bagian Akwa Ibom milik Tergugat kepada Penggugat/Pemohon; Perintah Pengadilan Yang Terhormat yang Negara telah memerintahkan, mengabulkan; Komisaris Polisi untuk melakukan pengamanan polisi keliling di tempat harta benda itu berada untuk membantu pelaksanaan perintah Pengadilan Yang Mulia”.

Lebih lanjut putusan tersebut berbunyi, “bahwa perintah diberikan untuk membekukan seluruh uang dan/atau harta benda apapun yang terutang kepada Tergugat dari seluruh rekening bank yang dikelola Tergugat pada semua bank umum di Nigeria, yaitu: ACCESS BANK NIGERIA PLC, CITI BANK PLC, DIAMOND BANK PLC, PLC ECO BANK, PLC FIDELITY BANK, BANK MONUMENTAL KOTA PERTAMA, BANK PERTAMA NIGERIA, PLC BANK KEPERCAYAAN JAMINAN, PLC BANK WARISAN, BANK JAIZ, PLC BANK KEYSTONE, PLC SKYE BANK PLC IBSTER BANK, PLC STANBIC PLC, STANDAR CHARTERED BANK PLC, UNION BANK PLC, UNITY BANK OF NIGERIA, UNITED BANK OF NIGERIA, WEMA BANK PLC, ZENITH BANK PLC, menempatkan hingga dan termasuk klaim Penggugat/Pemohon sebesar N27,022,720,720.93 Milly (Dua Puluh Tujuh) -Dua Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Naira, Sembilan Puluh Tiga Kobo) hanyalah hutang Tergugat per tanggal 20 Februari 2017 sehubungan dengan fasilitas kredit yang diberikan kepada Tergugat/ Tergugat diberikan oleh Oceanic Bank International Plc yang sudah tidak beroperasi lagi. (sekarang Eco Bank Plc.).

“Terdakwa, agen-agennya, rahasianya atau orang lain, baik alami maupun buatan, bagaimanapun disebut di bawah kendali tergugat, dilarang menyimpan uang apa pun ke dalam kredit Tergugat di salah satu bank tersebut di atas di mana pun mereka berada, mentransfer atau menanganinya dengan cara lain. jumlah tuntutan Penggugat/Pemohon sebesar N27.022.720,93 (Dua Puluh Tujuh Juta Dua Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Naira, Sembilan Puluh Tiga Kobo) yang terutang oleh Tergugat saja adalah per tanggal 20 Februari 2017 sehubungan dengan fasilitas kredit yang diberikan kepada Tergugat oleh Oceanic Bank International Plc yang sudah tidak beroperasi lagi. (sekarang Eco Bank Plc)”.


Result Sydney

By gacor88