Rincian lengkap pemungutan suara elektronik sebagaimana disetujui oleh Senat

Senat mengesahkan UU Pemilu No. 6 Tahun 2010 (Amandemen) RUU 2017 disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan RUU ini dipandang sebagai langkah besar dalam reformasi pemilu yang dirancang untuk menjamin pemilu yang bebas, adil dan kredibel di Nigeria.

Berikut rincian lengkap RUU Pemilu tersebut:
Kini akan ada akreditasi biometrik penuh bagi para pemilih dengan pembaca kartu pintar dan/atau perangkat teknologi lainnya sebagaimana INEC dapat memperkenalkan pemilu dari waktu ke waktu.

Petugas ketua kini harus segera mentransfer data akreditasi dan hasil TPS ke berbagai pusat pengumpulan. Ketua yang melanggar akan dipenjara minimal 5 tahun (tidak ada pilihan denda).

Semua Pejabat Ketua sekarang harus mencatat data akreditasi dan hasil pemungutan suara pada formulir yang ditentukan INEC sebelum mengirimkannya. Data/hasil yang dicatat harus sama dengan yang dikirimkan.

INEC kini mempunyai kewenangan tak terbatas untuk menyelenggarakan pemilu melalui pemungutan suara elektronik.

Selain registrasi manual, INEC kini diberi mandat untuk menyelenggarakan registrasi pemilih secara elektronik.

INEC sekarang diberi mandat untuk mempublikasikan daftar pemilih di situs web resminya untuk pengawasan publik setidaknya 30 hari sebelum pemilihan umum dan setiap staf INEC yang bertanggung jawab atas hal ini tetapi gagal bertindak sesuai keinginan, dengan hukuman dapat dikenakan hukuman hingga 6 bulan. . ‘hukuman penjara.

INEC kini diberi mandat untuk memelihara Daftar Elektronik Nasional Hasil Pemilu sebagai basis data atau tempat penyimpanan yang jelas atas unit pemungutan suara berdasarkan hasil unit pemungutan suara untuk semua pemilu yang diselenggarakan oleh INEC.

Kompilasi hasil pemilu kini dilakukan secara elektronik karena hasil unit yang dikirimkan akan membantu menentukan hasil akhir secara real-time.

INEC kini diberi mandat untuk mencatat rincian materi pemilu – jumlah, nomor seri yang digunakan untuk menyelenggarakan pemilu (untuk pelacakan yang tepat).

Sebuah partai politik yang calonnya meninggal setelah dimulainya suatu pemilu dan sebelum pengumuman hasil pemilu tersebut, kini mempunyai waktu 14 hari untuk mengadakan pemilihan pendahuluan baru sehingga INEC dalam waktu 21 hari setelah berakhirnya pemilu tersebut dapat mengadakan pemilihan pendahuluan baru. pemilihan. calon dari partai;

Petugas pemungutan suara partai politik kini berhak memeriksa dokumen asli pemilu sebelum pemilu dimulai dan setiap Pejabat Ketua yang melanggar ketentuan undang-undang ini akan dipenjara paling sedikit satu tahun.

Tidak ada partai politik yang dapat memaksakan kriteria, tindakan atau ketentuan kualifikasi/diskualifikasi pada warga Nigeria mana pun untuk tujuan pencalonan pada jabatan terpilih, kecuali sebagaimana diatur dalam Konstitusi 1999.

Terpilihnya seorang pemenang pemilu tidak dapat digugat lagi berdasarkan kualifikasinya, apabila ia (pemenang) telah memenuhi syarat-syarat yang berlaku pada pasal 65, 106,

131 atau 177 Konstitusi Republik Federal Nigeria, 1999 (sebagaimana telah diubah) dan ia tidak, sebagaimana berlaku, bertentangan dengan pasal 66, 107, 137 atau 182 Konstitusi Republik Federal Nigeria, 1999 ( Misalnya, pemilihan seseorang tidak dapat diganggu gugat dengan alasan ia belum membayar pajak, karena hal ini bukan merupakan syarat yang memenuhi syarat menurut Konstitusi.)

Semua anggota partai politik kini diberi wewenang untuk menentukan delegasi ad hoc untuk memilih kandidat partai dalam pemilihan pendahuluan tidak langsung. Kemampuan pengurus partai untuk mempengaruhi atau memanipulasi pemilihan pendahuluan partai secara tidak patut telah dibatasi secara substansial, bahkan dihilangkan sama sekali.

Partai tidak bisa lagi memungut biaya pencalonan secara sewenang-wenang terhadap calon politikus. RUU yang disetujui menetapkan batasan untuk setiap jabatan terpilih sebagai berikut:

(a) Seratus lima puluh ribu Naira (N150,000) untuk calon anggota dewan lingkungan di FCT;

(b) Dua ratus lima puluh ribu Naira (N250,000) untuk calon ketua dewan wilayah di FCT;

(c) Lima ratus ribu Naira (N500,000) untuk calon Volksraad;

(d) Satu Juta Naira (N1,000,000) untuk calon DPR;

(e) Dua Juta Naira (N2,000,000) untuk calon Senator;

(f) Lima Juta naira (N5,000,000) untuk calon Gubernur; Dan

(g) Sepuluh Juta Naira (N10,000,000) untuk calon presiden.

16. Mengandalkan kekuasaan Majelis Nasional dalam Paragraf 11 Bagian II (Daftar Legislatif Bersamaan) dari Jadwal Kedua (Kekuasaan Legislatif) Konstitusi Republik Federal Nigeria, 1999 (sebagaimana telah diubah), Senat juga mengambil langkah-langkah yang diambil . mereformasi prosedur yang mengatur pemilihan pemerintah daerah. Komisi Independen Pemilihan Umum Negara tidak dapat lagi menyelenggarakan pemilu yang tidak memenuhi standar kredibilitas minimum.

Pejabat INEC mana pun yang tidak mematuhi perintah pengadilan untuk memeriksa materi pemilu akan dipenjara selama 2 tahun, tanpa opsi denda.


agen sbobet

By gacor88