Koalisi Melawan Pemimpin Korupsi, CACOL, telah mendesak Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan, EFCC, untuk mengundang mantan ibu negara, Dame Patience Jonathan, untuk menjelaskan bagaimana dia mendapatkan $40 juta yang ditemukan di rekening bank yang terkait dengannya.
Kelompok ini, melalui Ketua Eksekutifnya, Bpk. Debo Adeniran, mencatat bahwa laporan media baru-baru ini menuduh Nyonya Jonathan terlibat dalam tindakan pencucian uang dan pemalsuan, yang terungkap setelah EFCC membekukan rekening bank milik mantan Ibu Negara dengan total saldo $15 juta.
Namun, istri mantan Presiden Goodluck Jonathan menanggapinya dengan memberikan ultimatum 14 hari kepada Komisi Ekonomi dan Keuangan, EFCC yang berlaku mulai tanggal 18 September untuk mencabut embargo yang dikenakan pada rekeningnya dan juga mengeluarkan tawaran permintaan maaf publik. http://dailypost.ng/2016/09/20/15m-scandal-patience-jonathan-gives-efcc-14-days-unfreeze-account/
Namun Adeniran menunjukkan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa, “selama masa pemerintahan Jonathan, tidak ada jabatan ibu negara yang diakui secara konstitusional; akibatnya, tidak ada alokasi keuangan untuk hal tersebut. Hal ini membuka pintu pertanyaan tentang bagaimana dana tersebut berada dalam kendali Ny. Jonatan berakhir.”
“Kami menuntut penjelasan logis dari Patience Jonathan atas tuduhan dan penemuan tersebut. Jangan sampai mereka yang menduduki jabatan di pemerintahan tanpa membawa apa-apa, hanya bermodalkan kekayaan negara saja. Dan kami mengulangi seruan kami kepada EFCC untuk melaksanakan tugas konstitusionalnya oleh Ny. mengundang Jonathan untuk ditanyai tentang dana yang tampaknya tidak dapat dijelaskan ini.”
Sambil memuji EFCC atas upayanya selama satu tahun terakhir, ketua CACOL mengatakan, “Komisi harus menyadari tugasnya yang didukung konstitusi karena pemberantasan korupsi harus mencapai keyakinan yang dapat mencegah elemen korup lainnya di negara ini” .
Beliau melanjutkan, “Kasus Patience Jonathan merupakan salah satu kasus ujian bagi upaya antikorupsi rezim ini, kasus ini akan mengungkap apakah beberapa ‘penjahat’ memang lebih baik dari yang lain dalam perjuangan memberantas korupsi di negara kita. Kami menyatakan bahwa Ny. Jonathan tidak memiliki kekebalan konstitusional dari interogasi, penyelidikan dan bahkan penuntutan!”
“Sudah waktunya untuk tidak hanya mengatakan ‘cukup sudah’, kita harus memperbaikinya, memberikan kekuatan yang diperlukan untuk menghadapi korupsi, selama tindakan kita masih dalam lingkup hukum. Mantan Ibu Negara harus banyak menjelaskan mengenai tuduhan ini dan mudah-mudahan ini tidak menjadi kasus korupsi lagi yang akan ditanamkan di media oleh EFCC dan kemudian dilupakan seperti banyak kasus lainnya,” tutup Adeniran.