Biafra: IPOB mengungkap kapan pengadilan bisa membebaskan Nnamdi Kanu

Masyarakat Adat Biafra, IPOB, telah menyatakan optimisme bahwa Pengadilan Tinggi Federal di Abuja dapat membebaskan tahanannya, Nnamdi Kanu, dalam sidang hari Senin.

Juru bicara kelompok tersebut, Emma Powerful, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa IPOB mengharapkan pengadilan yang dipimpin oleh Hakim Binta Nyako untuk membatalkan sisa dakwaan terhadap Kanu dan lainnya karena mereka tidak bersalah.

IPOB, juga mendesak Igbos dari semua lapisan masyarakat untuk menunjukkan solidaritas dengan menyerbu Pengadilan Tinggi Federal untuk menyaksikan kemungkinan pembebasan Kanu dan lainnya.

Pernyataan itu berbunyi: “Kasus pengadilan yang berlangsung Senin ini di Pengadilan Tinggi Federal, Abuja adalah antara pemimpin kami Mazi Nnamdi Kanu dan Pemerintah Federal Nigeria atas tuduhan pengkhianatan tanpa bukti atau bukti.

“Nigeria mempunyai perbedaan yang meragukan karena merupakan satu-satunya negara di dunia yang memenjarakan mereka yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah atas dasar pengkhianatan, namun tidak ada bukti apa pun yang mendukung klaim tersebut.

“Pemerintah Nigeria dan partai APC-nya di bawah kepemimpinan Muhammadu Buhari melalui badan keamanannya, khususnya Departemen Pelayanan Negara, DSS, telah mengajukan tuduhan sembrono terhadap pemimpin kami, Mazi Nnamdi Kanu dan IPOB, yang tidak pernah menyiram sejak hari pertama. tidak ditahan karena Tuhan Yang Maha Esa (Chukwu Okike Abiama) dengan rahmat-Nya yang tak terbatas membukakan mata para hakim untuk melihat kebenarannya, maka dengan dibatalkannya beberapa dakwaan yang diutamakan terhadap mereka, kami berharap Hakim Binta Nyako atas dakwaan-dakwaan selebihnya akan diberhentikan.

“Namun, kami menyerukan kepada pemerintah Nigeria dan pengadilannya untuk berhenti mempermalukan diri mereka sendiri di hadapan komunitas internasional dan pengamat asing yang akan hadir di pengadilan pada hari itu dengan membatalkan sisa dakwaan yang dipilih terhadap pemimpin kami Mazi Nnamdi Kanu dan anggota lainnya. yang telah ditahan secara ilegal di penjara bersamanya sejak hampir dua tahun”.

“Pada sidang terakhir, beberapa tuduhan konyol dicabut. Ditetapkan pula pada tanggal 7 Maret 2017 dan diumumkan kepada khalayak dunia bahwa Masyarakat Adat Biafra IPOB merupakan organisasi yang berbadan hukum dan telah diterima oleh masyarakat internasional dan pengambil kebijakan luar negeri di berbagai negara di dunia.

“Dengan kata lain, seluruh dunia menantikan pemerintah Nigeria, pengadilan dan Pengadilan Tinggi Federal untuk melakukan tindakan yang diperlukan dengan membatalkan tuntutan lain terhadap anggota organisasi sah seperti IPOB karena mereka tidak melakukan kejahatan apa pun terhadap pelaku. bertentangan dengan kemanusiaan atau negara Nigeria.”


Pengeluaran Sidney

By gacor88