Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan akan mengadili mantan Menteri Penerbangan, Ketua Femi Fani-Kayode, mantan Menteri Keuangan, Senator Nenadi Usman, sebuah firma, Joint Trust Dimensions Limited, dan Jimoh Yusuf atas masalah yang berbatasan dengan N1. 5 miliar dugaan penipuan.
EFCC pada hari Rabu juga akan mendakwa mantan Asisten Khusus Senior Urusan Dalam Negeri terhadap mantan Presiden Goodluck Jonathan, Mr. Waripamowei Dudafa, diadili atas dugaan penipuan sebesar N1,6 miliar.
Punch mengutip sumber yang mengatakan Fani-Kayode, Usman dan Yusuf akan didakwa dengan 17 dakwaan yang mendekati pencucian uang dan penipuan.
Sumber tersebut menambahkan: “Kami telah mengajukan tuntutan terhadap Fani-Kayode, Usman, Yusuf dan sebuah perusahaan, Joint Trust Dimensions Limited. Yusuf adalah penandatangan akun Joint Trust Dimensions Limited. Mereka akan hadir di hadapan Pengadilan Tinggi Federal minggu ini. uji coba di Lagos.”
Ingatlah bahwa lembaga anti-korupsi menangkap Fani-Kayode dan Usman karena peran mereka dalam membagi dana kampanye sebesar N4 miliar menjelang pemilihan presiden tahun 2015.
Uang tersebut disebut berasal dari rekening Kantor Penasihat Keamanan Nasional yang berkedudukan di Bank Sentral Nigeria.
Uang tersebut diduga ditransfer ke rekening JTDL dan kemudian dibagikan kepada beberapa ketua Partai Rakyat Demokratik.
Usman, yang merupakan direktur keuangan Organisasi Kampanye Goodluck Jonathan, diduga mentransfer N840m ke rekening bank Fani-Kayode.
Fani-Kayode diduga menerima dana tersebut dalam tiga bagian.
Pembayaran cicilan pertama, yang melibatkan N350m, masuk ke rekening pada 19 Februari 2015. N250m lainnya juga dibayarkan ke rekening pada 19 Februari 2015, sementara N240m dikreditkan ke rekening sebulan kemudian; tepatnya pada tanggal 19 Maret 2015.
Selain Fani-Kayode, penerima dana lainnya adalah Ketua Partai Sosial Demokrat, Ketua Olu Falae (N100m); mantan gubernur Negara Bagian Imo, Achike Udenwa; sedangkan mantan Menteri Luar Negeri Viola Onwuliri juga mendapat dua bagian N350 juta, sedangkan Nenadi Usman mendapat N36,9 juta.
Koalisi kelompok pro-Jonathan yang dipimpin oleh mantan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Prof. Rufai Alkali, juga menerima N320m.
Rekening mereka yang dituduh menerima dana tersebut telah dibekukan oleh EFCC.
Usman mengembalikan sekitar N23m ke EFCC sementara dua propertinya di Abuja disita oleh lembaga antikorupsi.