Pemerintah Federal mengatakan Charles Adeogun-Philips, jaksa penuntut utama dalam gugatannya terhadap hakim Pengadilan Tinggi, Hakim Sylvester Nwali Ngwuta, dipecat karena dianggap ‘serakah’.
Adeogun-Philips, yang dipekerjakan oleh Komite Koordinasi Penuntutan Nasional, NPCC, yang diketuai oleh Jaksa Agung Federasi dan Menteri Kehakiman, Abubakar Malami (SAN), mengumumkan pada hari Kamis bahwa dia menarik diri dari kasus yang dia tuntut untuk pemerintah sebelumnya. hakim yang ditangani John. Tsoho.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa ia mengundurkan diri karena pencabutan dakwaan terhadap Ketua Panitera Pengadilan Tinggi, Ahmed Gambo Saleh, dan dua pejabat lainnya, Muhammad Abdulrahman Sharif dan Rilwanu Lawal, oleh Pemerintah Federal tanpa persetujuannya.
Namun pada hari Minggu, pemerintah menjelaskan bahwa pihaknya mencabut penugasan Adeogun-Philips karena ketika dia berada di pengadilan di Abuja untuk menuntut kasus korupsi pemerintah, dia juga berada di pengadilan Lagos yang diinstruksikan dalam gugatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi Federal di Lagos menentang Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan, EFCC.
Kasus ini melibatkan Dauda Lawal, yang diduga mencuci $40 juta ke Sterling Bank atas nama mantan Menteri Perminyakan, Diezani Allison-Madueke, sebagai bagian dari $153,31 juta yang diduga disedotnya dari Nigerian National Petroleum Corporation, NNPC.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, Kamerad Salihu Othman Isah, Penasihat Khusus Media dan Publisitas Malami, mengatakan Adeogun-Philips telah dipecat dan bukan berarti dia telah menarik jasanya dari penuntutan Hakim Ngwuta.
Isah yang juga menjabat Kepala Komunikasi dan Kemasyarakatan NPCC dalam keterangannya mengungkapkan, tas Adeogun-Philips dilimpahkan kepadanya menyusul surat bertajuk: “Pencabutan nama Anda sebagai anggota Tim 16 Kejaksaan Negeri.” Biaya penanganan tim No. FHC/ABJ/C/232/16-FRN vs Sylvester N. Ngwuta.” tanggal 6 Februari 2016 dan ditandatangani oleh Sylvester O. Imhanobe, Asisten Khusus Presiden bidang Penelitian dan Proyek Khusus, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komite.
Adeogun-Philips disebut telah menerima surat tersebut melalui pesan email tertanggal 8 Februari 2017 yang dikirimkannya kepada Sekretaris Komite dan ditembuskan ke Muhammad Umar Etsu, Direktur Penuntutan Umum Federasi.
Dia mengatakan melalui email: “Surat Anda tertanggal 6 Februari 2017 diterima dengan sangat lega. Saya berharap Anda dan/atau kolega Anda di NPCC sukses dalam melanjutkan penuntutan kasus-kasus ‘high profile’ Anda. Dengan harapan terbaik saya.”
Surat lengkap NPCC kepadanya berbunyi: “Dengan menyesal saya beritahukan kepada Anda bahwa Abubakar Malami, SAN, Yang Terhormat Jaksa Agung Federasi dan Menteri Kehakiman (HAGF) telah menarik keanggotaan Anda dari Tim Penuntut Nasional.
“Akibatnya, Anda tidak bisa lagi memimpin tim 16 yang bertugas menyelidiki tuduhan no. FHC/ABJ/C/232/16-FRN melawan SN Ngwuta. Selanjutnya, fiat yang diberikan kepada Anda sehubungan dengan kasus yang sedang Anda tangani akan ditarik.
“Kepala Akuntan telah mengonfirmasi kepada saya bahwa biaya angsuran pertama Anda telah dibayarkan untuk mencakup layanan hingga selesainya kasus penuntutan. Tolong kembalikan kepada saya semua properti Kementerian/NPCC yang Anda miliki, jika ada.
“HAGF juga telah menginstruksikan bahwa saya mendoakan yang terbaik untuk semua upaya Anda di masa depan.”
Lebih lanjut Isah mengatakan, “Adeogun-Philips memang dipecat karena ingin serakah karena mengira bisa menangani penugasan yang mengandung konflik kepentingan dan ketika NPCC mengungkap tindakan tidak profesional tersebut, ia diminta keluar.”
Isah mengatakan, salah jika mengaitkan pemecatan Adeogun-Philips dengan pencabutan perkara terhadap Ketua Panitera Mahkamah Agung.
Sedangkan anggota Tim 16 NPCC lainnya yang terdiri dari Hajara Yusuf, Dr. M. Lawal Yusufari dan Ibrahim Waru, utuh karena hanya pemimpinnya yang terkena dampak bencana kali ini.
“Mereka akan melanjutkan kasusnya sambil menunggu penggantinya ditunjuk untuk memimpin tim,” ujarnya.
Hajara Yusuf, kepala kejaksaan di kantor DPPF, akan memimpin tim tersebut untuk sementara.