Gubernur PDP Bukan Pencuri – Makarfi Jawab Sheriff

Fraksi Partai Rakyat Demokratik (PDP) yang dipimpin oleh Senator Ahmed Makarfi mengatakan gubernur yang dipilih atas dasar partai bukanlah pencuri dan bahwa Gubernur Ayodele Fayose dan Nyesom Wike dari Ekiti dan Rivers State, dan lainnya “adalah orang-orang berintegritas”.
Partai tersebut, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin di Abuja oleh juru bicaranya, Pangeran Dayo Adeyeye, juga meminta anggota partai untuk tidak menghadiri pertemuan apapun yang dipanggil oleh Ketua Nasional partai, Senator Ali Modu Balju.

Ia mengatakan, hal itu menghina Wakil Ketua Umum Partai, dr. Cairo Ojugboh mengatakan bahwa partai tidak akan menerima uang curian dari gubernur mana pun.

Adeyeye menambahkan, Ojugboh tidak punya tempat berbicara dalam kapasitas Wakil Ketua Nasional PDP.
“Dia adalah penyusup dan penipu; dan dengan demikian, setiap tindakan atau pernyataan yang dibuat oleh Ojugboh dan anggota lain yang ditunjuk sendiri dari kelompok pemberontak sheriff adalah ilegal, batal demi hukum dan harus diabaikan oleh semua pendukung setia dan anggota PDP,” kata Adeyeye.

“Gubernur kami adalah orang-orang partai yang bertanggung jawab dan tepercaya yang bekerja tanpa lelah di berbagai negara bagian mereka untuk memberikan keuntungan demokrasi yang diperlukan.
“Orang-orang di Rivers State dan Ekiti State dapat bersaksi atas pencapaian luar biasa dari gubernur kami di negara bagian mereka dan negara bagian lain yang diatur oleh PDP,” katanya.

Menyusul mobilisasi yang dilakukan oleh Komite Kerja Nasional partai di bawah Sheriff, Adeyeye mengatakan tindakan itu “ilegal, batal demi hukum.”
Dia mengimbau anggota partai di Tenggara, tempat kampanye dimulai pada Senin, untuk mengabaikan pertemuan atau pertemuan semacam itu.

Adeyeye mengatakan bahwa Sheriff dan timnya harus berhenti bertindak atas nama partai, dengan mengatakan bahwa Mahkamah Agung harus diizinkan untuk menentukan pemimpin asli partai tersebut.

Dia mengatakan: “Panitia Pengawas Nasional yang dipimpin Makarfi mengajukan banding atas putusan 17 Februari 2017 di Mahkamah Agung dan di mata hukum, sampai Banding dikesampingkan oleh Mahkamah Agung, Panwaslu tetap bertanggung jawab atas kasus PDP.

“Jadi, Senator Sheriff dan rekan seperjalanannya tidak memiliki kekuatan untuk mengadakan rapat anggota partai atau segera mengawasi urusan PDP.

“Oleh karena itu kami ingin lebih jauh mengimbau Senator Ali Modu Sheriff untuk berhenti memposisikan dirinya sebagai Ketua Nasional PDP.

“Kami selanjutnya meminta semua badan keamanan dan badan pemerintah lainnya untuk menghentikan dukungan atau bantuan apa pun kepadanya atau anggota tim ilegalnya.”


Hongkong Prize

By gacor88