“Istri saya harus mengembalikan kalung emas mendiang ibu saya sebelum dia dapat menceraikan saya,” kata seorang pegawai negeri berusia 40 tahun, Olufemi Ojikutu, kepada Pengadilan Adat Igando di Lagos.
Dia mengatakan kepada pengadilan pada hari Rabu saat menanggapi kasus yang diajukan oleh istrinya, Olaide, bahwa jika dia bersikeras untuk menceraikannya, dia harus mengembalikan emasnya karena itu adalah warisannya.
Ojikutu mengatakan bahwa ibunya memberikan dia dan saudara-saudaranya masing-masing sebuah kalung emas untuk diberikan kepada istri mereka ketika mereka menikah dengan syarat istri harus tinggal bersama mereka seumur hidup.
“Ketika ibu saya akan meninggal, dia memanggil saya dan ketiga saudara laki-laki saya, memberi kami masing-masing sebuah kalung emas dan menyuruh kami memberikannya kepada istri kami yang akan bersama kami baik atau buruk sampai maut memisahkan kami.
“Dia memberi tahu kami nilai setiap tambang emas adalah 21 karat senilai N125.000 seperti pada tahun 1995 ketika dia meninggal.
“Dia berjanji tidak akan memaafkan siapa pun yang tidak mematuhi perintahnya,” katanya.
Tergugat mengatakan bahwa dia menyimpan emas tersebut selama kurang lebih 20 tahun sebelum istrinya datang untuk meminjamnya pada tahun 2014 dan menolak mengembalikannya kepadanya.
“Istri saya meminjam kalung emas saya, tetapi tidak mengembalikannya; sekarang dia ingin menceraikan saya, dia harus mengembalikan kalung emas itu, tidak bisa ditawar lagi, ”kata Ojikutu.
Dia menyatakan keyakinannya bahwa istrinya seharusnya menjual perhiasan itu sebagaimana dia menjual pakaiannya.
Ojikutu mendesak pengadilan untuk mengabulkan keinginan istrinya untuk membubarkan pernikahan, mengatakan dia juga tidak lagi jatuh cinta dan hanya ingin mengembalikan kalung emasnya.
Pemohon berusia 28 tahun, yang datang ke pengadilan untuk mengakhiri pernikahannya selama lima tahun karena perselingkuhan, setuju bahwa dia akan mengambil kalung emas dari suaminya.
“Saya mengumpulkan emas dari suami saya ketika saya ingin pergi ke suatu acara, tetapi saya tidak ingat di mana saya menyimpannya,” kata Olaide, seorang pedagang pakaian, kepada pengadilan.
Ibu dua anak itu menuding suaminya selingkuh.
“Suami saya berselingkuh; Saya pernah menemukan beberapa gambar di pesan whatsapp-nya di mana dia dan kekasihnya saling mengirim foto telanjang mereka, ”katanya.
Dia menggambarkan suaminya sebagai suami dan ayah yang tidak bertanggung jawab.
“Suami saya tidak peduli dengan saya atau anak-anak; bahkan selama musim perayaan dia tidak pernah membeli baju atau sepatu untuk anak-anak.
“Ibu saya adalah orang yang merawat anak-anak kami. Setiap kali saya meminta uang kepadanya, dia selalu kesal dan sering mulai menyimpan dendam terhadap saya selama berminggu-minggu, ”katanya.
Menurutnya, dia meninggalkan rumah perkawinannya pada 7 Februari 2015 setelah suaminya mengubah kunci rumah dan menguncinya di luar.
Dia memohon pengadilan untuk mengakhiri pernikahan lima tahun, mengatakan bahwa dia tidak lagi jatuh cinta.
Ketua pengadilan, Mr Adegboyega Omilola, mengatakan bahwa masalah tersebut akan dibiarkan pada tahap itu sampai pemohon mengembalikan kalung emas termohon.
“Karena termohon bersikeras untuk mengambil kembali kalung emasnya, maka putusan tidak akan dibacakan hanya untuk perdamaian sampai kalung emas itu diberikan.
“Kasusnya akan berada pada tahap itu,” Omilola memutuskan.