Dewan Penerimaan dan Matrikulasi Bersama, JAMB, telah menghapus penggunaan kartu gosok untuk semua layanan dan transaksinya, menambahkan bahwa sekarang akan menggunakan platform penjualan pena untuk memberantas semua bentuk praktik penipuan yang biasa terjadi dengan penggunaan kartu awal.
Pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu oleh juru bicara JAMB, dr. Fabian Benjamin, lapor registrar/chief executive dewan, prof. Is-haq Oloyede, ungkap dalam makalah yang disampaikannya pada pertemuan Asosiasi Wakil Rektor Universitas Nigeria. bahwa penggunaan kartu awal adalah “kuno”.
Dia juga menuntut agar Pemerintah Federal harus kembali ke sistem sebelumnya di mana Wakil Rektor Universitas ditunjuk sebagai ketua Dewan Pengurus JAMB.
“Keputusan tersebut karena kepatuhannya yang konsisten terhadap praktik penipuan, penggunaan kartu gosok sudah kuno dan menjadi kekuatan pendorong JAMB untuk juga mempromosikan akuntabilitas sejalan dengan toleransi nol pemerintah terhadap korupsi. Sistem baru ini akan dapat diakses melalui opsi pembayaran web, kartu yang diterbitkan ATM (Visa, verve, dan Mastercard), teller cepat online, pembayaran ATM, aplikasi seluler teller cepat, dan cabang/kartu Bank,” kata Oloyede.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dulu pemahamannya hanya Wakil Rektor yang menjabat yang diangkat sebagai Ketua Dewan Pengurus JAMB.
Sambil menyerukan kepada pemerintah untuk kembali ke praktik dari awal, pencatat JAMB berpendapat bahwa karena badan tersebut adalah ciptaan Komite Wakil Rektor, sudah sepantasnya mereka diakui secara jelas sebagai pemangku kepentingan aktif untuk menghindari niat buruk antara perguruan tinggi dan JAMB.
Ia optimistis dengan kembali ke praktik lama akan “menimbulkan sinergi yang baik dan hubungan yang harmonis dalam rangka pelaksanaan mandat yang efektif.”
Oloyede mengenang bahwa selama hampir dua dekade, khususnya antara tahun 1977 dan 1993, hanya Wakil Rektor yang diangkat menjadi Ketua Dewan JAMB, dari Prof Oladipo Akinkugbe, VC University of Ilorin; Prof Donald EU Ekong, VC Universitas Port Harcourt; Prof Adamu Baike, VC Universitas Benin; Prof Mahdi Adamu, VC University of Sokoto dan Prof Isa Mohammed, VC University of Abuja.
Dia berkata, “Praktik yang mempromosikan keharmonisan dan input berkualitas pada kegiatan matrik Dewan sejak itu telah dilupakan atau diabaikan. Penunjukan ketua Dewan dapat dibatasi hanya untuk kepala perguruan tinggi di Nigeria, mungkin secara bergilir di bawah Wakil Rektor Universitas, Rektor Politeknik, Monoteknik dan Rektor Kolese Pendidikan.