Ketua Komisi Independen Pemilihan Nasional (INEC), prof. Attahiru Jega kemarin membantah spekulasi yang beredar bahwa ada rencana penundaan pemilu tahun depan dan mengatakan itu hanya rumor belaka. Ia mengklaim, KPU telah melakukan upaya untuk menyukseskan pemilu 2015.
Jega, yang mengungkapkan hal ini ketika menjawab pertanyaan dari wartawan selama presentasi publik tentang kode liputan pemilu media Nigeria yang diadakan di Lagos, mengatakan: “Banyak informasi yang tersebar tentang pemilu yang tidak akan diadakan tahun depan, hanyalah rumor dan tidak lebih. .”
Menyadari bahwa ada beberapa hal dalam proses pemilu yang berada di luar kendali INEC, Jega menegaskan kembali janji lembaga pemilu sebelumnya mengenai kesiapannya menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil pada tahun 2015.
Pimpinan INEC, yang mengklaim bahwa komisi tersebut percaya pada kesiapannya, mengatakan: “Yang dapat saya jamin adalah bahwa INEC sebagai badan pemilu siap untuk menyelenggarakan pemilu di setiap bagian negara.”
Beliau lebih lanjut menyatakan, “Kami telah melakukan banyak pelatihan dan pelatihan ulang. Kami memiliki hubungan kerja yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Kami telah membuat pengaturan untuk kondisi kerja yang lebih baik bagi seluruh staf ad hoc INEC, dan meningkatkan remunerasi mereka.
“Kami juga telah mempersiapkan keamanan selama proses tersebut, dan telah memperkenalkan apa yang kami sebut Alat Keamanan Manajemen Pemilu.”
Ia menjelaskan bahwa alat tersebut, yang pertama kali dikembangkan di Kenya, membantu menentukan tantangan keamanan menjelang pemilu dan bagaimana tantangan tersebut dapat diatasi.
Namun, Jega dengan cepat menunjukkan bahwa salah satu batasan yang mungkin menimbulkan tantangan menjelang pemilu tahun depan adalah ambiguitas yang melekat pada beberapa bagian Undang-Undang Pemilu, yang menurutnya sedang diamandemen di Majelis Nasional.
“Kami sudah lama meminta kepada pembentuk undang-undang di DPR untuk mempercepat proses perbaikan inkonsistensi beberapa pasal dalam UU Pemilu. Kami terus mengimbau mereka untuk mempercepat prosesnya,” ujarnya.
Mengekspresikan keyakinannya terhadap keseluruhan proses yang diadopsi oleh INEC untuk menjadikan pemilu tahun depan benar-benar bebas, adil dan transparan, Jega menunjukkan bahwa apa yang mengkhawatirkan komisi tersebut adalah perilaku dan pola pikir para politisi, dengan mengatakan: “Apa pun yang dilakukan INEC, jika hal-hal tersebut menjadi kunci dan para pemangku kepentingan yang kritis memutuskan untuk merusak proses pemilu, tidak ada yang bisa kita lakukan.”
Jega, yang meminta para pemimpin adat, agama, dan lokal untuk lebih aktif terlibat dalam komunitas mereka dan secara proaktif menghentikan pihak-pihak yang mungkin menimbulkan masalah, lebih lanjut mengimbau media untuk bekerja sama dengan komisi tersebut.
Kata-katanya, “Karena tindakan para politisi kita yang menggunakan pemilu untuk memecah belah berdasarkan etnis dan agama, menjadi penting bagi para pemangku kepentingan media untuk melaporkan pemilu dan prosesnya secara etis dan profesional.
“Semua pemangku kepentingan juga harus memastikan bahwa politisi memainkan politik dengan sopan, dan memastikan bahwa mereka tidak menggunakan generasi muda kita dalam perilaku yang bertentangan dengan undang-undang yang ada dan dapat menggagalkan integritas proses.”