Pengadilan Tinggi Federal yang duduk di Jos pada hari Rabu menunda kasus pemalsuan Sertifikat terhadap seorang anggota Ibrahim Baba-Hassan, yang mewakili Jos North/North Constituency di Plateau National Assembly, hingga 20 Oktober untuk kelanjutan persidangan.
Hakim ketua, Hakim Musa Kurya, harus menunda kasus tersebut setelah pembela utama, ND Gwaison, memohon penundaan dengan alasan kesehatan yang buruk.
“Mengingat Ketua Pengacara telah mengeluhkan kesehatan yang buruk, kita tidak boleh melanjutkan sehingga kita tidak menghadapi situasi yang lebih sulit di sini, karena masalah kesehatan adalah yang paling penting bagi kita semua,” jelas hakim.
Hakim yang memimpin lebih dari 5 jam menunda kasus tersebut hingga 20 Oktober untuk kelanjutan persidangan kasus tersebut.
Ketika kasus tersebut disidangkan, Panitera Universitas Jos, Tn. Monday Danjem, menolak memberikan bukti lisan dalam kasus pemalsuan sertifikat terhadap Baba-Hassan, anggota APC di Plateau People’s Council.
Baba-Hassan dilaporkan mengklaim telah memperoleh Sertifikat Diploma Administrasi Bisnis (Kredit Rendah) dari Universitas Jos sekitar tahun 1996, yang ia gunakan untuk mengikuti pemilihan pendahuluan Majelis Nasional Partai pada Februari tahun lalu. Namun, dia memenangkan pemilihan.
Tetapi penantangnya di pemilihan pendahuluan, Abdul Saleh, menggugat kelayakannya untuk mengikuti pemilihan pendahuluan, mengklaim bahwa dia memalsukan sertifikat Diploma tersebut.
Salleh berdoa kepada pengadilan untuk mendiskualifikasi Baba-Hassan dan memaksa APC dan INEC untuk menyatakan dia sebagai pemenang pemilihan pendahuluan partai, setelah dia muncul di urutan kedua.
Namun Panitera Universitas Jos yang dipanggil untuk datang ke pengadilan untuk memberikan kesaksian lisan bersumpah atas keterangannya di bawah sumpah sebagai saksi dan menyangkal mengetahui Hassan sebagai lulusan universitas.
Pengacara Penggugat, Tuan David Ibeawuchi, yang memanggil panitera ke dermaga, menyerahkan beberapa dokumen ke pengadilan, yang diakui meskipun ada beberapa keberatan dari Gwaison dan penasihat hukum APC, Tuan LDDafer.
Panitera mengatakan kepada Pengadilan bahwa surat dari salah satu ASGarba meminta universitas untuk mengotentikasi sertifikat Diploma yang dipegang oleh Ibrahim Baba-Hassan, dan jawabannya negatif.
“Tergugat 1 (Ibrahim Baba-Hassan) tidak lulus dari universitas Jos dari catatan kami karena beberapa mata kuliah yang gagal.
“Dengan demikian, Sertifikat Diploma Administrasi Bisnis (Kredit Rendah) dari University of Jos, Plateau State, Nigeria, tertanggal 25 November 1996, bukan berasal dari University of Jos.
Danjem lebih lanjut mengklaim bahwa Hassan ditawari masuk pada tahun 1993, tetapi dia gagal dalam beberapa mata pelajaran, sehingga dia tidak lulus dan tidak ada sertifikat yang dapat dikeluarkan.
Menurutnya, pihak universitas secara konsekuen mengeluarkan pemberitahuan yang dimuat di halaman 47 Koran Vanguard Jumat, 27 Mei 2016 untuk menginformasikan kepada masyarakat umum.