Krisis kepemimpinan yang saat ini mengguncang Partai Rakyat Demokratik, PDP, mengambil arah yang berbeda pada hari Kamis ketika partai tersebut menggantikan Ketua Nasional partai tersebut, Senator. Sheriff Ali Modu, memerintahkan evakuasi segera dari Sekretariat Nasionalnya di Abuja.

Partai oposisi memberikan perintah tersebut menyusul perintah Pengadilan Tinggi Federal di Port Harcourt, Negara Bagian Rivers, dan tertuang dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Publisitasnya, Chinwe Nnorom, pada hari Kamis.

Pernyataan itu berbunyi: “Pengadilan Tinggi Federal yang duduk di Port Harcourt, Negara Bagian Rivers pada hari Kamis, 6 Juni 2016 mendengarkan kasus antara Partai Rakyat Demokratik (PDP) dan Senator Ali Modu Sheriff dkk dalam kasus no: FHC/PH /CS /524/2016 melarang Senator Sheriff dan rekan-rekannya yang tertuduh untuk menampilkan diri mereka sebagai pejabat nasional partai dan mengakui komite sementara nasional yang dibentuk oleh konvensi nasional di Port Harcourt, Rivers State, dan perintah pengadilan di Lagos yang melarang konvensi nasional PDP mengadakan pemilihan ketua nasional, sekretaris nasional, dan auditor nasional.

“Pengadilan, setelah mendengarkan permasalahan tersebut, menyatakan bahwa perintah ex-parte menahan Senator Sheriff dan rekan-rekannya yang tertuduh untuk mengidentifikasi diri mereka sebagai ketua nasional, sekretaris nasional, auditor nasional dan mantan pejabat negara nasional lainnya dari partai yang juga mengakui partai tersebut. komite sementara nasional, dan ada perintah Lagos yang melarang PDP menyelenggarakan pemilu di ketiga kantor tersebut. Pengadilan selanjutnya menunda kasus ini hingga Senin, 4 Juli 2016 untuk mengambil keputusan.”

Partai oposisi juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan kasus penghinaan terhadap ketua partai yang memaksakan diri karena mengabaikan perintah pengadilan sebelumnya.

“Dalam perkembangan lain, Partai Rakyat Demokratik (PDP) telah mengajukan kasus di Pengadilan Tinggi Federal terhadap Senator Ali Modu Balju dan rekan-rekannya yang dituduh melakukan proses penghinaan,” katanya.

“Kasus ini diajukan dengan tuduhan Senator Sheriff dan rekan-rekannya memberikan informasi yang salah kepada anggota partai, pendukung dan masyarakat umum bahwa gugatan ex-parte injunction No: FHC/PH/CS/524/2016 tanggal 23 Mei 2016 telah habis masa berlakunya setelah 14 hari, sedangkan dia sangat menyadari bahwa perintah tersebut terus berlanjut sambil menunggu keputusan akhir.

“Partai yang mengandalkan keputusan Pengadilan Tinggi Federal di Port Harcourt, Rivers, lebih lanjut menegaskan bahwa invasi kekerasan terhadap sekretariat nasional PDP pada Senin, 13 Juni 2016 adalah ilegal, batal demi hukum.

“Oleh karena itu partai menuntut Senator Ali Modu Sheriff dan bersama-sama mengosongkan sekretariat segera setelah deklarasi pengadilan,” tambah partai tersebut.


game slot gacor

By gacor88