Hakim Yusuf Halilu dari Wilayah Ibu Kota Federal, FCT, Pengadilan Tinggi, Abuja, pada hari Senin memberikan jaminan kepada Alhaji Salisu Maikasuwa, wakilnya, Ike Ekweremadu, mantan Panitera Majelis Nasional, kepada Presiden Senat, Bukola Saraki , diberikan.

Saraki, Ekweremadu, mantan Panitera Majelis Nasional, Salisu Maikasuwa dan Wakil Panitera, Benedict Efeturi menghadapi tuduhan dugaan konspirasi kriminal dan pemalsuan aturan tetap Senat, 2015. Tuduhan tersebut diajukan terhadap mereka oleh Pemerintah Federal.

Jaksa, Joseph Daodu, mengajukan permohonan ke pengadilan yang dipimpin Halilu meminta agar terdakwa ditolak jaminannya karena mereka dapat merusak jalannya penyelidikan dan kemungkinan melompati jaminan.

Namun kuasa hukum terdakwa pertama, Salisu Maikasuwa, Ikechukwu Ezechukwu berpendapat bahwa kliennya perlu dibebaskan dengan jaminan karena kliennya berperilaku baik selama penyelidikan.

Dia berkata: “Selama penyelidikannya, dia tidak pernah ditahan, dan dia juga bersedia untuk diselidiki.”

Ezechukwu mendesak pengadilan untuk menolak permohonan jaksa dan memberikan jaminan pengakuan kepada kliennya.

Pengacara terdakwa ke-3, Presiden Senat, Bukola Saraki, Paul Erokoro, SAN, berpendapat bahwa pernyataan tertulis yang diajukan oleh jaksa “tidak pernah menyebut Saraki dan polisi dalam penyelidikannya dan polisi tidak pernah mengundangnya untuk diinterogasi.

“Fakta bahwa klien saya yang telah diadili di CCT selama lebih dari satu tahun tidak akan melarikan diri.”

Erokoro berdoa kepada pengadilan untuk mengakui jaminan Saraki atas pengakuan dirinya sendiri karena dia tidak akan melarikan diri.

Diri, bagaimanapun, mengatakan jaksa tidak menentang permohonan jaminan Saraki karena dapat mempengaruhi tugas resminya sebagai Presiden Senat.

Namun, dia “dengan keras” menentang permohonan jaminan dari terdakwa lain karena “dakwaan terhadap mereka berbahaya, yang jika terbukti bersalah dapat mengakibatkan hukuman penjara 14 tahun.”

Diri berpendapat bahwa selain Presiden Senat, jika diberikan jaminan, dapat menghindari persidangan.

Atas dasar itu, Diri meminta kepada pengadilan untuk meniadakan permohonan jaminan dari tergugat I, II, dan IV.

Hakim Halilu dalam putusannya memberikan jaminan kepada semua terdakwa.

“Dengan hadirnya penasehat hukum terdakwa, saya mengizinkan semua terdakwa untuk pulang.

“Mereka akan menawarkan dua sponsor yang masuk akal yang harus mendapatkan properti di Asokoro, Maitama, Wuse 2 dan Garki di Nigeria.

“Jika mereka tidak memenuhi persyaratan jaminan, mereka akan ditahan di penjara Kuje.”

Oleh karena itu, hakim menunda kasus tersebut hingga 11 Juli untuk melanjutkan persidangan


Pengeluaran SGP hari Ini

By gacor88