Dewan Eksekutif Federal, FEC, pada hari Rabu menyetujui perjanjian bilateral untuk penghindaran pajak berganda dan pencegahan penghindaran fisik pajak atas pendapatan dan keuntungan modal antara Nigeria dan Singapura.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Ibu Kemi Adeosun kepada koresponden DPR usai pertemuan FEC yang dipimpin Wakil Presiden Yemi Osinbajo di Vila Presiden.
Dia mengatakan bahwa tujuan perjanjian ini adalah untuk memfasilitasi lebih banyak perdagangan antara Nigeria dan Singapura dengan memastikan bahwa warga negara atau bisnis di kedua negara tidak dikenakan pajak dua kali atas pendapatan atau keuntungan yang diperoleh dari kedua negara.
Adeosun menjelaskan bahwa hal ini akan mendorong lebih banyak investasi asing langsung di Nigeria, memungkinkan investor mengetahui kewajiban perpajakan mereka dan memastikan rezim pajak yang berkelanjutan di setiap negara.
“Dasar kami memilih untuk menandatangani perjanjian ini dengan Singapura adalah bahwa Singapura adalah mitra dagang penting Nigeria. Mereka membeli minyak dari kami. Ekspor minyak bumi ke Singapura selama lima tahun terakhir adalah sekitar $264 miliar dan kami mengimpor barang senilai N311 miliar dari Singapura. Ini adalah mitra dagang yang penting dan kami harus memiliki perjanjian bilateral ini.
“Pada dasarnya untuk memastikan perusahaan tidak dikenakan pajak dua kali, tapi juga memastikan perusahaan tidak bisa mengelak pajak saat melakukan perdagangan antar kedua negara,” ujarnya.
Menteri Negara Penerbangan, Hadi Sirika, yang juga berbicara pada pengarahan tersebut, mengatakan bahwa dewan menyetujui perjanjian layanan udara bilateral dengan negara bagian Qatar, Singapura dan Nigeria, dan mencatat bahwa Singapura adalah hub yang paling efisien dan terbesar di dunia. Dunia bagian timur, antara lain melayani Selandia Baru, Australia, Jepang, Tiongkok, Singapura, dan Indonesia.
“Kami berpikir bahwa dalam upaya kami untuk menciptakan hub di Nigeria, pusat Afrika, kami akan mengambil kesempatan untuk menciptakan layanan udara antara kedua negara dan Qatar, yang berada di Timur Tengah dengan penerbangan yang kuat dan transportasi yang kuat dengan transportasi yang kuat. kemampuan untuk memindahkan barang dan jasa dengan cara yang sangat efisien dan cepat serta komoditas bernilai tinggi melalui udara, kami melihat perlunya menandatangani perjanjian sehingga akan ditentukan bagaimana kami melakukan bisnis antara Nigeria, Qatar dan Singapura.
“Presiden menyetujui penandatanganan perjanjian maskapai penerbangan dan kini FEC telah mengoreksi dan menyetujui apa yang telah ditandatangani sebagai dokumen dan kini sedang dalam perjalanan ke Majelis Nasional untuk diperbaiki,” ujarnya.