Pengadilan Tinggi, Divisi Ikole Ekiti, telah mencopot Owa Odo Ayedun Ekiti, Oba Ilesanmi Ajibade, karena penyalahgunaan tradisi dalam proses pemilihannya.

Pengadilan menguatkan posisi penggugat, Pangeran Adekunle Adeniyi, bahwa dia tetap menjadi orang yang paling cocok untuk kursi yang didambakan, setelah dia mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh enam pembuat raja di kota itu.

Adeniyi dalam gugatan nomor HCL/12/09 yang diajukan di Panitera Pengadilan pada 10 Juli 2013 meminta pernyataan yang membatalkan pemilihan Oba Ajibade (responden ke-15) dan perintah yang diperintahkan untuk disetujui oleh Gubernur Negara (responden ke-10). pencalonan penggugat.

Keringanan lain yang diminta termasuk: pernyataan bahwa penunjukan Petugas Waran (terdakwa ke-11 sampai ke-14) adalah tidak sah dan perintah mengesampingkan pencalonan tergugat ke-15 (Oba Ajibade).

Bergabung dalam gugatan sebagai responden adalah: Pastor Isaac Aluko (1), Ketua Aribisala (2), Ketua Olu Areola (3), Ketua Kayode Osho (4), Ketua Amos Jegede (5) dan Nona Oyenike Ojo (6).

Lainnya termasuk: Sekretaris, Pemerintah Daerah Ikole (7th), Penasihat Khusus, Kepala Suku (8th), Jaksa Agung dan Komisaris Kehakiman (9th), Gubernur Negara Bagian Ekiti (10th) Mr Joseph Oluyi (11th), Mr Aderemi Akinola ( 12), Tuan Adeniyi Oluyi (13), Tuan Mike
Farunmona (14) dan Oba Ilesanmi Ajibade (15 responden)

Penggugat memanggil dua saksi selama persidangan dan menghadirkan tiga bukti, yang meliputi program penobatan dan presentasi resmi pejabat, surat dari raja Odo Ayedun kepada penggugat untuk mengisi kursi kosong, surat dari penggugat ke kantor Direktur Perdata, Kementerian Kehakiman dan surat lain dari penggugat kepada almarhum Elekole dari Ikole Ekiti, Oba Adeleye Adetunla, yang merupakan kepala di
wilayah.

Penggugat juga menuduh bahwa pembuat raja mengesampingkan pencalonannya untuk kursi yang didambakan dan menyiapkan proses seleksi lain di mana responden ke-15 ‘salah dinominasikan’ adalah ilegal, batal demi hukum.

Hakim Abiodun Adesodun menyampaikan putusannya pada 28 Juni 2016, yang salinannya diberikan kepada wartawan di Ado Ekiti pada hari Senin, menyetujui sikap penggugat bahwa pemilihan tergugat ke-15 dilakukan secara tidak sah.

“Dengan rendah hati saya berpendapat bahwa pelaksanaan proses seleksi pada tanggal 29/1/10 selama menunggu kasus ini oleh para terdakwa merupakan penghinaan terhadap pengadilan ini. Mereka sekarang tidak bisa mendekati pengadilan untuk ganti rugi tanpa membersihkan diri dari penghinaan.

“Seluruh pelaksanaan, yaitu penunjukan panitera, pelaksanaan pencalonan kedua tanggal 29 Januari 2010 dan penunjukan terdakwa ke-15, dari keadaan kasus ini dan bukti-bukti yang tercatat tidak kurang dari pelaksanaan kesia-siaan.

“Kalau dipikir-pikir, terdakwa ke-15 diduga ditunjuk atau dipilih sebagai Owa terpilih pada 29 Januari 2010 dan pengangkatannya disetujui pada 3 Februari 2010 lima hari setelah pemilihan bertentangan dengan pasal 13(2) Undang-Undang Pokok yang mengamanatkan 21 . hari, mengapa terburu-buru dalam kasus ini?”, tanya hakim.

Hakim Adesodun menambahkan, penggugat dapat menegakkan perkaranya berdasarkan permohonan dan alat bukti yang lengkap di hadapan pengadilan yang meminta hak pemberian bantuan hukum.

“Dengan ini dinyatakan bahwa pilihan penggugat untuk mengisi kursi kosong Owa van Odo Ayedun adalah sah dan sah. Demikian juga dinyatakan bahwa pemberitahuan niat untuk mengesampingkan pencalonan penggugat ke kursi kosong Owa van Odo Ayedun adalah tidak sah, batal demi hukum.

“Saya juga memberikan perintah yang mengarahkan tergugat ke-10 untuk menyetujui pencalonan penggugat sebagai Owa Odo Ayedun, saya juga menyatakan bahwa pencalonan tergugat ke-11 -14 sebagai Pejabat Waran adalah batal.

“Saya juga mengeluarkan putusan tetap yang menahan tergugat, agen mereka, pelayan, sekretaris atau orang lain untuk menunjuk kepala surat perintah atau mengambil langkah lebih lanjut untuk mengganggu pencalonan penggugat sebagai Owa dari Odo Ayedun.

“Secara keseluruhan, tindakan penggugat berhasil,” kata Hakim Adesodun.

Hakim memerintahkan para pihak menanggung sendiri biayanya.


game slot pragmatic maxwin

By gacor88