Polisi menyetrum alat kelamin saya, memaksa saya mengaku memiliki narkoba di Indonesia – teriak seorang pria Nigeria

Seorang pengusaha Nigeria, Michael Titus Igweh, yang tinggal di Indonesia, menyesali penyiksaan yang tak terbayangkan yang dialaminya setelah polisi diduga memaksanya untuk mengaku memiliki heroin.

Igweh, seorang importir kain, yang menghadapi eksekusi di Indonesia, dilaporkan dijatuhi hukuman mati karena memiliki 5,8 kilogram heroin.

Warga Nigeria ini adalah salah satu dari beberapa terpidana mati sejak tahun 2003 yang didukung oleh pengacara dan kelompok hak asasi manusia untuk diselamatkan dari regu tembak di tengah tuduhan bahwa mereka telah disiksa dan kasus hukum mereka penuh dengan korupsi, kesalahan dan kegagalan dalam menegakkan keadilan, Fairfax Media melaporkan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin, Igweh sambil berlinang air mata mengatakan, polisi menyetrum alat kelaminnya untuk memaksanya mengaku memiliki heroin.

Warga Nigeria ini mengatakan di hadapan Jaksa Agung Indonesia Muhammad Prasetyo: “Saya terus-menerus dipukuli dan alat kelamin saya disetrum hingga saya tidak berdaya.

Bahkan saya diancam akan ditembak, tambah Igweh.

Pengacaranya, Sitor Situmorang, mengatakan hakim Pengadilan Tinggi harus mengadili kasus berdasarkan hukum dan tidak mencari popularitas atau terkesan keras.

Dia berkata: “Tuan. Keyakinan Igweh didasarkan pada kesaksian dua tersangka kaki tangan, Marlena dan Izuchukwu Okoloaja, yang meninggal dalam tahanan polisi dan oleh karena itu tidak dapat memberikan kesaksian di pengadilan.

“Kami yakin Marlena dan Okoloaja memberikan nama Michael supaya polisi berhenti menyiksa mereka.

“Saat ditangkap dalam keadaan sehat, tidak ada riwayat sakit, semuanya meninggal mendadak saat ditahan polisi. Kita semua tahu apa maksudnya,” kata pengacara Igweh di pengadilan.

“Kami menerima kasus Michael (Igweh) karena kami melihatnya pantas. Dari sekian banyak permintaan narapidana di Nusakambangan, kami terima saja,” imbuh Situmorang.

Namun, Kejaksaan Agung menolak permohonan peninjauan kembali kasus Igweh.

Dia mengatakan pemerintah Indonesia menegaskan bahwa eksekusi diperlukan untuk memerangi krisis narkoba dan bahwa eksekusi akan dilakukan “segera” dan akan mencakup warga negara Indonesia dan mungkin seorang perempuan.

“Eksekusi gelombang ketiga di Indonesia bisa dilakukan dalam beberapa hari.

“Tahanan dari Nigeria dan Zimbabwe termasuk di antara mereka yang menjadi sasaran. Masyarakat ingin hal itu segera selesai’.

“Dapat dipahami bahwa kedutaan Nigeria dan Pakistan kini telah diberitahu bahwa warga negara mereka termasuk di antara mereka yang akan dibunuh.

“Kami kini lebih mendapat informasi dan bisa melihat bagaimana narkoba berdampak pada generasi muda kami. Kita hanya bisa kehilangan satu generasi,” kata Prasetyo.


daftar sbobet

By gacor88