Shi’ttes: Falana mendesak Osinbajo, AGF, menuntut pembebasan segera istri El-zakzaky

Seorang aktivis hak asasi manusia, Femi Falana, Penjabat Presiden Nigeria, Prof. Yemi Osinbajo dan Jaksa Agung Federasi, AGF, Abubakar Malami, menyerukan pembebasan segera pemimpin Gerakan Islam Nigeria, IMN.

Dalam surat tersebut, Falana menuntut agar Pemerintah Federal mematuhi perintah pengadilan dan membebaskan pemimpin Ibrahim El-zakzaky dan istrinya yang berada dalam tahanan Departemen Pelayanan Publik DSS.

Dalam sepucuk surat yang ditujukan kepada Osinbajo dan AGF, Abubakar Malami, pengacara tersebut mengatakan sangat disayangkan bahwa pemerintah federal belum mengindahkan perintah pengadilan untuk pembebasan pemimpin Islam tersebut.

El-zakzaky dan istrinya ditangkap petugas keamanan setelah anggota IMN, juga dikenal sebagai Syiah, bentrok dengan tentara Nigeria pada 5 Desember 2015.

Falana berkata, “Karena Tentara Nigeria dan Pemerintah Negara Bagian Kaduna terlibat dalam penghancuran ilegal kediaman klien kami pada Desember 2015, pengadilan memerintahkan Pemerintah Federal untuk menyediakan akomodasi sementara bagi mereka. Pengadilan juga memberikan ganti rugi sebesar N50 juta kepada pasangan tersebut.

“Meskipun batas waktu berakhir pada 16 Januari 2017, Layanan Keamanan Negara menolak untuk membebaskan klien kami dari tahanan dengan mengabaikan perintah Pengadilan Tinggi Federal yang sah dan sudah ada.
“Namun, kami tidak menyadari bahwa kantor Anda telah mengajukan banding atas putusan tersebut di Pengadilan Tinggi.

Dia mengatakan AGF terikat untuk menasihati pemerintah federal untuk mematuhi ketentuan putusan yang jelas dan tidak ambigu.

“Mengingat fakta dan keadaan kasus ini, kami terikat untuk mengingatkan Anda tentang kasus Angkatan Darat Nigeria vs Mowarin (1992) 4 NWLR (pt 235) 345 di mana Pengadilan Banding menolak mosi untuk penundaan eksekusi dari putusan menolak Pengadilan Tinggi di Lagos untuk pembebasan pemohon banding.

“Membenarkan putusan Pengadilan Tinggi, Kalgo JCA (saat itu) menyatakan bahwa “penolakan permohonan tidak akan merugikan pemohon, tetapi jika permohonan dikabulkan, tergugat akan tetap menderita secara pribadi. dalam penahanan setelah pengadilan menyatakan penahanannya ilegal ab initio.”

“Berdasarkan penolakan permohonan penundaan eksekusi, junta militer saat itu membebaskan tergugat dari penahanan lebih lanjut.”

Menurut Falana, kantor AGF, sejalan dengan prinsip hukum yang diadvokasi oleh Pengadilan Tinggi dalam kasus Angkatan Darat Nigeria vs Mowarin (supra), tidak memiliki permohonan penangguhan pelaksanaan putusan Pengadilan Tinggi Federal. .

Dia menambahkan, “Mengingat komitmen pemerintah Buhari untuk beroperasi di bawah supremasi hukum, kami menghimbau Anda untuk menggunakan jasa baik Anda untuk memastikan bahwa klien kami tanpa penundaan lebih lanjut dibebaskan dari pemenjaraan yang melanggar hukum.

“Namun, jika permintaan kami tidak segera dikabulkan, kami tidak akan ragu untuk berdoa kepada Pengadilan Banding untuk menolak menerima banding yang diajukan oleh kantor Anda terhadap keputusan Pengadilan Tinggi Federal sampai Pemerintah Federal membebaskan dari penghinaan terhadap Mahkamah Agung Federal.”


Result SDY

By gacor88