Seorang gadis berusia 12 tahun, Mmesoma Ani, dirawat di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Lagos, LUTH, setelah dia diduga dipukuli oleh bibinya, Ny. Ogechi Iruwane, dianiaya karena mencuri sepotong daging.
Bekas penganiayaan di punggung korban ditemukan oleh seorang pedagang yang berdomisili di Jalan Nurudeen, Orile Iganmu, Negara Bagian Lagos, tempat kejadian tersebut terjadi.
Pedagang tersebut melaporkan masalah tersebut ke Kantor Pelindung Umum Negara Bagian Lagos.
Dia berkata: “Gadis kecil itu mengembalikan sebotol minuman ringan kosong ke toko saya ketika saya melihat luka-lukanya. Saya perhatikan dia tidak berjalan dengan baik. Saya mendekat padanya dan saat itulah saya melihat tangannya juga bengkak.
“Dia bilang bibinya mencambuknya. Dia menunjukkan payudaranya kepadaku dan aku melihat kulit yang menutupi salah satu payudaranya yang dewasa telah terjepit. Dia melepas pakaiannya dan saya takut ketika saya melihat luka serius di punggungnya.”
Diketahui bahwa tersangka, ibu tiga anak, menggunakan tangan kosongnya untuk melukai punggung dan dada anak di bawah umur tersebut.
Punch mengabarkan Ani juga sempat kelaparan selama dua hari karena diduga mencuri sepotong daging.
Pejabat agensi dilaporkan menangkap tersangka dan menyerahkannya ke polisi di divisi Orile Iganmu.
Pedagang tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa dia ingin membawanya kembali ke bibinya untuk menanyakan mengapa dia memukuli gadis tersebut tanpa membawanya ke rumah sakit, namun tetangganya memberi tahu dia bahwa ini bukan pertama kalinya dia memukulinya dan tidak mau pergi. memukul Sehingga dia melaporkan hal tersebut ke OPD.
Seorang pejabat di OPD mengatakan, warga menghentikan pelarian tersangka saat hendak mencari tahu alasan Ani tidak pulang dari keperluannya.
“Gadis itu mengaku berusia 12 tahun, padahal dia terlihat lebih muda. Dia juga tampak kekurangan gizi. Ada bekas luka berbeda di punggungnya. Ironisnya, tersangka memiliki tiga orang anak dan mereka terlihat cukup makan.
“Gadis itu mengaku sebagai anak ke-11 dari 12 bersaudara. Dia mengatakan wanita itu datang menjemputnya dari orang tuanya di negara bagian Enugu pada bulan Desember 2015. Dia mengatakan bahwa dia duduk di bangku sekolah dasar kelas tiga sebelum dia dibawa ke Lagos tetapi sejak kedatangannya dia tidak bersekolah. Dia mengatakan wanita itu menuduhnya mencuri sepotong daging dan selama sekitar dua hari dia tidak diberi makanan,” katanya.
Kabid Humas Polri, SP Dolapo Badmos membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan kasus tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan secepatnya.
Direktur OPD Ny. Salami Olubukola, menghimbau warga negara bagian tersebut untuk mewaspadai kasus pelecehan anak sambil memuji pedagang yang melaporkan kasus tersebut.
“Gadis itu sekarang dalam perawatan kami. Kami tidak akan menyerah dalam upaya kami untuk membendung gelombang kekerasan terhadap anak di Negara Bagian Lagos,” katanya.