Jaksa Agung Federasi, Abubakar Malami (SAN), telah mengarahkan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan untuk menyusun kasus-kasus tertunda yang saat ini mereka tangani di berbagai pengadilan.
Hal itu, kata dia, bertujuan untuk menentukan mana di antara mereka yang masuk dalam kategori kasus-kasus besar yang akan diambil alih oleh Komite Koordinasi Penuntutan Nasional (NPCC).
Pernyataan penasihat khusus, media dan publisitasnya, Salisu Isah, menyebutkan perintah itu diberikan Malami saat bertemu dengan berbagai instansi di kantornya, Senin.
Malami, Menteri Kehakiman, memberikan pengarahan kepada mereka tentang perlunya dan keberadaan komite tersebut, seraya menambahkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menciptakan sinergi antara komite dan lembaga.
Isah yang merupakan Kepala Komunikasi dan Humas NPCC mengatakan
Pesan Malami dibacakan oleh Bapak Sylvester Imhanobe, Asisten Khusus Presiden Bidang Penelitian dan Proyek Khusus.
Imhanobe, yang juga merupakan sekretaris komite, menggunakan kesempatan ini untuk memberi penjelasan kepada lembaga-lembaga tersebut mengenai tujuan pembentukan komite penuntutan.
AGF menjelaskan bahwa agar suatu kasus dapat diberi status high profile, maka harus ada unsur-unsur yang mengesampingkan kepentingan publik, namun pada akhirnya ialah yang menentukan kasus mana yang akan dikategorikan sebagai kasus high profile.
Ia menambahkan, terkadang besaran nilai suatu kasus dan sensitivitasnya juga mempengaruhi apakah suatu kasus merupakan kasus yang high profile atau tidak.
Menurut dia, anggota panitia sebagian besar adalah para asistennya serta delapan anggota eksternal yang dipilih berdasarkan pengalaman dan keahlian.
Dia menekankan bahwa para pimpinan lembaga tidak menjadi bagian dari NPCC karena jadwal mereka yang padat.
Malami juga mengisyaratkan maksudnya bukan untuk mengalihkan perhatian para pimpinan lembaga tersebut, melainkan untuk kelancaran sinergitas panitia dan lembaga.
Asisten Khusus Presiden bidang Koordinasi dan Urusan Internasional di bawah Kementerian Kehakiman Federal, Mr. Pius Oteh, memimpin rapat.
Oteh menekankan bahwa AGF dalam kebijaksanaannya melihat perlunya koordinasi dan kerja sama antara NPCC dan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan dan investigasi.
Ia mengatakan, kerja sama dan sinergi antara komite dan lembaga penting untuk sejalan dengan amanat Presiden Muhammadu Buhari dalam perang antikorupsi.
Badan-badan yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepolisian Nigeria, Departemen Pelayanan Publik dan Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan, Komisi Praktik Korupsi Independen dan Pelanggaran Terkait dan Dinas Pendapatan Federal. (NAN)