Gambia: Teks lengkap deklarasi keadaan darurat oleh Jammeh

Di bawah ini adalah pernyataan yang ditandatangani secara pribadi oleh Presiden Gambia yang kontroversial, Yahyah Jammeh, yang menyatakan keadaan darurat di negaranya.

Dalam pernyataannya, Jammeh menyebut Gambia sebagai Republik Islam dan memperingatkan terhadap campur tangan eksternal dalam pemerintahan dan politik Gambia.

Teks lengkap di bawah…

Saya, Syekh Profesor Alhaji Dr Yahya AJJ Jammeh Babili Mansa, Presiden Republik Islam Gambia dan Panglima Angkatan Bersenjata, bertindak sesuai dengan ketentuan pasal 34 (1) (b) konstitusi Republik Islam Gambia, hari ini, 17 Januari 2017,
dengan ini menyatakan keadaan darurat publik di seluruh Republik Islam Gambia karena terdapat situasi yang, jika dibiarkan terus-menerus, dapat mengarah pada keadaan darurat publik.

Campur tangan asing dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan luar biasa dalam pemilihan presiden tanggal 1 Desember, dan juga dalam urusan dalam negeri Gambia, serta suasana permusuhan yang tidak dapat dibenarkan yang mengancam kedaulatan, perdamaian, keamanan dan stabilitas negara.

Ketidakmampuan Mahkamah Agung untuk bersidang karena tidak hadirnya para Hakim untuk mendengarkan permohonan pemilu, terutama dipengaruhi oleh kekuatan asing dan agen-agennya, dalam upaya untuk mengganggu proses yang diamanatkan konstitusi, seperti terjebak dalam penghentian rekaman audio . tentang mendiang ketua IEC yang membahas bagaimana rencana dibuat untuk memastikan bahwa hakim Mahkamah Agung tidak akan duduk tepat waktu untuk mendengarkan petisi yang menentang hasil cacat yang telah ia publikasikan.

Keadaan ketakutan dan kebingungan yang diciptakan oleh beberapa aktor politik di negara ini, yang dapat berujung pada rusaknya hukum dan ketertiban.

Perlunya mencegah terjadinya krisis konstitusi dan kekosongan kekuasaan sambil menunggu keputusan permohonan di Mahkamah Agung dan permohonan perintah untuk menolak pengambilan sumpah Tuan. Adama Barrow atau siapa pun sebagai presiden Republik Islam Gambia, hingga Mahkamah Agung memutuskan hasil pemilu presiden 1 Desember 2016.

Dalam keadaan darurat publik ini, kebebasan sipil harus dihormati sepenuhnya, sementara semua warga negara dan penduduk di Gambia dilarang melakukan segala tindakan ketidaktaatan terhadap hukum Gambia, hasutan untuk melakukan kekerasan, dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengganggu.
ketertiban dan kedamaian masyarakat. Pasukan keamanan dengan ini diinstruksikan untuk menjaga hukum dan ketertiban mutlak di seluruh negeri.

Tertanda:

Yang Mulia Syekh Profesor Alhagie Dr. Yahya AJJ Jammeh
Dua Raja
Presiden Republik Islam Gambia.


Keluaran Sidney

By gacor88