Pemulung di Lagos harus membayar biaya – LAWMA

Otoritas Pengelolaan Sampah Negara Bagian Lagos (LAWMA) pada hari Rabu mengatakan pemulung mencuri bahan mentah pemerintah dan akan mulai membayar retribusi kepada pemerintah negara bagian.
Ketua Eksekutif LAWMA, Olumuyiwa Adejokun, mengatakan kepada Kantor Berita Nigeria (NAN) di Lagos bahwa sampah adalah sumber daya bagi negara, yang setiap hari dicuri oleh para pemulung.

“Pemulung harus membayar ke negara karena mereka menghasilkan uang dari apa pun yang mereka kumpulkan di tempat pembuangan sampah.

“Yang kita sebut sampah bukan lagi sampah, melainkan bahan mentah. Kertas, plastik, besi, nilon, dan barang-barang lain yang dikumpulkan pemulung di seluruh negara bagian harus dikenakan retribusi.

“Jadi, semua pemulung ini harus mendaftar agar bisa mendapat pemasukan bagi pemerintah.

“Mereka mencuri bahan mentah pemerintah. Setiap pemulung harus membayar. Kita perlu menghasilkan uang untuk pemerintah,” katanya.

Menurutnya, pemerintah berpedoman pada 3R-Reuse, Recycle, dan Reduce dalam pengelolaan sampah, dan tidak akan kendor dalam upaya pengelolaan sampah di negaranya.

“Jika kita tidak mengurangi jumlah sampah yang kita hasilkan, suatu saat akan terjadi masalah. Tapi kalau kita mendaur ulang dan menggunakan kembali, kita akan meminta lebih banyak sampah,” ujarnya.

Ketua LAWMA mengatakan, pihak manajemen telah melakukan inovasi pada sistem seperti kategorisasi dan pemilahan sampah untuk memudahkan pengumpulan sampah oleh operator PSP.

Ketua, yang mengatakan bahwa pemerintah berada di posisi teratas dalam pengelolaan sampah untuk menciptakan lapangan kerja dan memastikan lingkungan yang lebih bersih, mengatakan bahwa semakin banyak pendaur ulang yang bermunculan di negara bagian tersebut.

Adejokun mengatakan, pembuangan sampah ke pipa air menimbulkan bahaya kesehatan dan lingkungan yang serius bagi warga, dan menghimbau warga untuk mengemas sampahnya dengan baik untuk LAWMA.

“Tim advokasi kami tidak menyerah untuk berpindah dari satu pasar ke pasar lain, dari satu daerah ke daerah lain, untuk menyadarkan masyarakat Lagos untuk mengelola sampah mereka dengan baik. Jangan membuang sampah sembarangan.

“Tidak mungkin kita mempunyai sampah di saluran air yang tidak berdampak pada kita. Dalam hal apapun, jangan membuang sampah. Pemerintah menghabiskan banyak uang untuk membersihkan kanal,” katanya.

Adejokun mengimbau warga mengubah orientasi dan menghindari membuang sampah sembarangan atau memberikan sampah kepada tukang gerobak.

Pejabat tersebut mengatakan, pihaknya sudah menjalankan tugasnya dan meminta warga untuk selalu memilah sampah padat dari cair, agar mudah dikumpulkan oleh pemulung.

Adejokun mengatakan LAWMA telah melakukan upaya bersama untuk mengatasi tantangan sampah yang dihasilkan di musim hujan, dan mengatakan bahwa warga akan memuji pihak berwenang di akhir musim.

Dia mengatakan bahwa pihak berwenang akan lebih berupaya melakukan pengelolaan sampah laut secara mekanis, dibandingkan dengan pendekatan manual yang dilakukan oleh para pemulung sampah laut. (NAN)


slot demo pragmatic

By gacor88