Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Selasa memperingatkan Pemerintah Federal untuk “menghentikan” upayanya untuk mengadili Presiden Senat, Bukola Saraki dan Wakilnya, Ike Ekweremadu, atas tuduhan pemalsuan.

Ditekankan bahwa menyeret kedua pejabat ketua tersebut ke pengadilan tidak hanya berarti campur tangan dalam “urusan dalam negeri” Senat, namun juga merupakan bagian dari rencana untuk melumpuhkan institusi Majelis Nasional.

Majelis Rendah, dalam sebuah resolusi di Abuja, secara khusus mendesak Presiden Muhammadu Buhari untuk melakukan intervensi dengan memperingatkan pejabat tinggi pemerintahannya dan menghentikan mereka dari “kesalahan”.

Mereka menyarankan eksekutif untuk mematuhi prinsip pemisahan kekuasaan dan independensi dari legislatif sebagaimana tertuang dalam UUD 1999 (sebagaimana telah diubah).

Seorang anggota dari Negara Bagian Kogi, Hon. Tajudeen Yusuf, ketika mengangkat masalah ini berdasarkan kepentingan publik yang mendesak, mengingat bahwa kurangnya rasa hormat terhadap Majelis Nasional terlihat dari tidak dilaksanakannya resolusi yang disahkan oleh DPR sejak bulan Maret, yang diambil alih oleh Dewan Majelis Negara Bagian Kogi.

DPR berpendapat bahwa upaya untuk mendakwa Saraki dan Ekweremadu setelah Pengadilan Tinggi Federal di Abuja memutuskan bahwa masalah tersebut adalah masalah internal badan legislatif adalah karena putus asa untuk menjelek-jelekkan Majelis Nasional.

Resolusi tersebut selanjutnya berbunyi: “Dewan sangat memohon kepada Tuan. Presiden, yang bersumpah untuk membela dan melindungi konstitusi, meminta anggota dewan eksekutif untuk menahan diri dari tindakan lebih lanjut yang akan melumpuhkan Majelis Nasional.

“Ini termasuk penuntutan terhadap pejabat ketua Senat atas dugaan pemalsuan peraturan Senat, yang oleh pengadilan yang berwenang juga diakui sebagai ‘masalah internal Majelis Nasional’, dan keputusannya tidak dibatalkan oleh pengadilan yang lebih tinggi. bukan. .”

Mengutip kasus-kasus lain yang mengabaikan Majelis Nasional, para perwakilan tersebut mencatat bahwa para menteri dan kepala lembaga mengabaikan undangan untuk hadir di hadapan komite untuk melakukan pengawasan.

“Sekarang sudah menjadi hal yang lumrah bagi para menteri dan kepala lembaga semi-negara untuk mengabaikan undangan komite sesuka hati.

“Komite-komite di DPR telah menjadi ompong karena tidak ada konsekuensi jika para menteri secara sengaja menolak menghadiri sidang,” tambah DPR.

Sidang dipimpin oleh Pembicara, Bpk. Yakubu Dogara yang tidak mengizinkan mosi tersebut diperdebatkan karena “lurus”.

Setelah anggota DPR menyetujui permasalahan tersebut dengan suara mayoritas, permasalahan tersebut dirujuk ke komite gabungan bidang Keadilan dan Kepatuhan Legislatif.


taruhan bola

By gacor88