Petugas Pasukan Respon Cepat, RRS, Komando Kepolisian Negara Bagian Lagos menangkap tersangka pencuri kabel, Obaji Christopher, pada akhir pekan lalu.

Christopher, yang mengakui kejahatannya, ditangkap di daerah Ojota pada hari Sabtu ketika dia sedang menggali kabel lapis baja.

Mengonfirmasi penangkapannya, Humas Polri, PRO, SP Dolapo Badmos, mengatakan negara tidak akan mentolerir vandalisme dan sabotase terhadap upaya pemerintah.

PRO mengatakan, “Warga harus selalu waspada dan memberi tahu polisi tentang aktivitas para pengacau yang bertujuan menyabot upaya pemerintah.

“Tersangka telah dipindahkan ke pasukan khusus anti-perampokan negara bagian, SARS, untuk penyelidikan menyeluruh sementara upaya sedang dilakukan untuk menangkap kaki tangannya yang melarikan diri.”

Dalam pengakuannya, Christopher, seorang penduduk asli Negara Bagian Benue berusia 23 tahun, mengatakan bahwa dia hanya menghabiskan dua minggu di negara bagian tersebut, dan menambahkan bahwa dia mencuri kabel lapis baja untuk proyek Light Up Lagos guna mengumpulkan uang untuk membangun

Dia berkata: ‘Saya baru tiba di Lagos dua minggu lalu. Ketika saya tidak punya tempat tinggal, saya mulai tidur di dalam tempat parkir motor Ojota. Di taman inilah saya bertemu dengan seorang pria bernama Anago, yang memperkenalkan saya pada pekerjaan ini dan memberi tahu saya bahwa jika saya dapat menjalani dua hingga tiga operasi, saya akan memiliki cukup uang untuk perawatan tantangan apartemen saya.

“Tetapi pada hari Sabtu kami pergi ke Ojota bersama untuk operasi. Sesampainya di sana, kami berdua menggali tanah tempat kabel itu dikubur.

“Kami berhasil melakukannya. Saya tidak tahu bagaimana teman saya bisa lolos. Saat saya sedang mengemas kabel ke dalam tas, saya melihat polisi. Pada saat itu saya tidak tahu harus berbuat apa lagi dan itulah sebabnya saya ditangkap.”

Sementara itu, Gubernur Negara Bagian Akinwunmi Ambode meresmikan proyek Light Up Lagos di kawasan gerbang tol lama Jalan Tol Lagos-Abeokuta.

Salah satu anggota RRS yang menangkap tersangka mengatakan, tim sedang melakukan pengawasan rutin di kawasan Ojota, di Jalan Ketu-Alapere sekitar pukul 11.20 saat melihat tersangka.

Pejabat RRS yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan: “Pada hari Sabtu, selama patroli harian kami, kami melihat tersangka di sudut Ojota di mana dia merusak kabel lapis baja.

“Kabel itu dikubur setelah dipasang. Kami melihat dia dan rekannya menggali kabel. Ia menggunakan cangkul untuk mengangkat kabel tersebut ke permukaan, sedangkan temannya menggunakan gergaji patah untuk memotong beberapa bagian kabel. Dia tidak bisa mengambil langkah karena kami sudah mengepung daerah itu,” tambahnya.


taruhan bola

By gacor88