Manajemen Universitas Umar Musa Yar’Adua, Katsina, Negara Bagian Katsina, telah melarang setiap asosiasi agama atau suku yang beroperasi di dalam kampus kecuali Asosiasi Mahasiswa Muslim Nigeria, MSN.

Penjabat Dekan Kemahasiswaan sekolah, Dr. Sulaiman Kankara, dalam memorandum internal tertanggal 17 Januari 2017, menyampaikan pemberitahuan tersebut melalui surat edaran kepada klub dan perkumpulan mahasiswa yang beroperasi di kampusnya.

Sulaiman mengatakan, tatanan baru tersebut merupakan bagian dari keputusan pengurus lembaga tersebut dalam rapat ke-59 yang digelar pada 10 Januari 2017.

Memo itu sebagian berbunyi, “Asosiasi Mahasiswa Muslim Nigeria adalah satu-satunya asosiasi keagamaan yang diizinkan beroperasi di universitas.

“Semua asosiasi pemerintah suku dan lokal dilarang oleh universitas. Asosiasi departemen yang terdaftar harus diizinkan untuk beroperasi, tetapi mereka harus mematuhi butir (I) di atas.”

Namun seorang advokat senior di Nigeria, Mr. Norrison Quakers, seorang pendeta di Redeemed Christian Church of God, menggambarkan perintah otoritas UMYU sebagai inkonstitusional dan dapat memicu krisis di negara tersebut.

Quaker, yang berpendapat bahwa arahan tersebut merupakan penghinaan khusus terhadap Pasal 10 konstitusi Nigeria, mengajukan banding ke Jaksa Agung Federasi, Mr. Abubakar Malami (SAN), selaku Chief Legal Officer negara itu, segera mempermasalahkan UMYU. .

Quaker berkata, “Berdasarkan Pasal 10 konstitusi Nigeria, kita memiliki apa yang disebut masyarakat sekuler, yang berarti bahwa negara tidak memiliki agama resmi. Tidak ada negara bagian di unit federal yang diizinkan untuk mempromosikan agama tertentu atau tidak menempatkan agama tertentu di negara bagian tersebut.” satu agama di atas agama lain.

“Apa yang dilakukan otoritas universitas dalam kasus ini adalah mempromosikan agama tertentu atau lebih memilih satu agama dibandingkan yang lain dan ini justru menimbulkan kekacauan dan keresahan.

“Posisi saya adalah bahwa keputusan otoritas universitas bersifat sepihak, dan apa yang jelas-jelas ditunjukkan adalah bahwa pemerintahan ini tampaknya mengedepankan etnis dan agama dan kita harus menghindari hal itu.

“Konstitusi Nigeria sangat jelas tentang persatuan kami. Posisi saya adalah semua warga Nigeria yang berpikiran benar harus bangkit untuk mengutuk arahan ini; itu bukan sesuatu yang bisa dimaafkan, itu bukan sesuatu yang bisa diterima. Jaksa Agung Federasi harus mencatatnya; kebijakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan Jaksa Agung Federasi adalah kepala pejabat hukum negara tersebut,” katanya kepada Punch.


Pengeluaran Sydney

By gacor88