Ketua Komisi Independen Pemilihan Nasional INEC, Prof. Mahmood Yakubu, kemarin mengungkapkan bahwa sekitar seratus anggota staf komisi tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan, EFCC, atas berbagai pelanggaran pemilu.

Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan komisi, Yakubu menyatakan hal tersebut saat mengunjungi kantor empat media di Lagos, seraya menambahkan bahwa penyelidikan menunjukkan bahwa jumlah staf komisi yang diperiksa terus bertambah dari hari ke hari.

Ia mengatakan bahwa badan pemilu nasional bekerja sama dengan EFCC dan mengklaim bahwa setiap staf yang terbukti bersalah akan dipecat dari tugas komisi tersebut.

“Sejauh ini, lebih dari 100 staf INEC telah diundang oleh EFCC. Pada satu tahap, kami bermain-main dengan gagasan untuk berbicara dengan EFCC untuk melihat bobot bukti yang mereka miliki sehingga kami dapat mengambil tindakan administratif terhadap staf kami tetapi mereka tidak bersalah sampai terbukti bersalah. Seharusnya mereka dituntut di pengadilan, tapi kami sudah memperhatikan dan kami punya daftar lengkapnya,” ujarnya.

Bos INEC menganjurkan pembentukan Komisi dan Pengadilan Pelanggaran Pemilu sebagaimana diarahkan oleh komisi Hakim Mohammed Uwais dan Ahmed Lemu, dan mencatat bahwa pemilu yang tidak meyakinkan sebagian besar disebabkan oleh kekerasan.

Dia mencatat bahwa satu-satunya cara untuk menghilangkan momok kekerasan yang terus menghantui pemilu di Nigeria adalah dengan menerapkan mekanisme yang akan menghukum para pelaku, dengan alasan bahwa “ada orang yang percaya bahwa mereka dapat melakukan apa pun dan lolos begitu saja. .”

Yakubu juga berbicara tentang langkah komisi tersebut untuk meminta pemerintah federal menunjuk enam komisaris nasional yang tersisa ke dewan INEC.

Beliau menyatakan optimisme bahwa setelah KPU menyampaikan representasi kepada presiden, enam Komisaris Nasional dan 21 Resident Electoral Commissioner (RECs) yang berprestasi akan segera ditunjuk untuk menggantikan mereka yang masa jabatannya telah berakhir. Dia menegaskan, hak prerogratif untuk mencalonkan atau mengangkat komisaris adalah presiden.

Mengenai serentetan pemilu yang tidak meyakinkan di negara ini, Yakubu menyalahkan kekerasan dan pemungutan suara yang berlebihan, dan menekankan bahwa situasi ini juga diperburuk oleh evolusi dua partai kuat baru-baru ini dibandingkan dengan masa lalu di mana kita mempunyai satu partai besar dan partai-partai kecil.

Ia menelusuri sejarah pemilu yang tidak meyakinkan hingga pemilu presiden tahun 1979 dan mencatat bahwa pemilu yang tidak meyakinkan bukanlah hal yang asing bagi undang-undang kita, sambil menekankan bahwa komisi di bawah pengawasannya bertekad untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung.


judi bola terpercaya

By gacor88